JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan kasus dugaan suap yang menyeret Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terkait dengan pengurusan izin impor daging sapi. Luthfi diduga telah mengerahkan pengaruhnya untuk memuluskan impor tersebut.
"Ini kan berkaitan dengan impor. Jadi pasti ke arah sana (perizinan) juga," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta Kamis (31/1).
Luthfi saat ini duduk di Komisi I DPR RI. Namun, kedudukannya di Senayan ini tidak ada sangkutpautnya dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Padahal proyek impor daging berada di wilayah Kementan yang bermitra dengan Komisi IV DPR RI.
Ketika dikonfirmasi, kaitan antara Luthfi dengan kasus impor sapi itu Bambang menegaskan bahwa tidak harus mereka yang mempunyai kewenangan yang terlibat. Tetapi, bisa saja, mereka memiliki pengaruh.
"Memang harus yang punya kewenangan yang mengatur. Tetapi, pada prakteknya memiliki pengaruh juga bisa dipakai untuk mempengaruhi atau menjual otoritas," tegas Bambang.
Seperti diketahui, dalam kasus impor daging Luthfi Hasan Ishaaq telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.
Peristiwa berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 980 juta dimobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di Maharani.
Setelah memeriksa keempat orang itu seharian, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk melihat keterlibatan Luthfi. Sementara Maharani, tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dilepaskan KPK. Berdasarkan informasi yang diperoleh, uang ini merupakan bagian dari uang sebesar Rp 40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang Rp 980 juta yang ditemukan saat penggeledahan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.
Petugas KPK menjemput Luthfi pada Rabu (31/1) malam usai melakukan rapat pleno di kantor DPP PKS. Luthfi digelendang ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hingga siang ini, Luthfi masih berada di gedung KPK. Sedangkan, tiga tersangka lainnya Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi telah ditahan secara terpisah. (flo/jpnn)
"Ini kan berkaitan dengan impor. Jadi pasti ke arah sana (perizinan) juga," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta Kamis (31/1).
Luthfi saat ini duduk di Komisi I DPR RI. Namun, kedudukannya di Senayan ini tidak ada sangkutpautnya dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Padahal proyek impor daging berada di wilayah Kementan yang bermitra dengan Komisi IV DPR RI.
Ketika dikonfirmasi, kaitan antara Luthfi dengan kasus impor sapi itu Bambang menegaskan bahwa tidak harus mereka yang mempunyai kewenangan yang terlibat. Tetapi, bisa saja, mereka memiliki pengaruh.
"Memang harus yang punya kewenangan yang mengatur. Tetapi, pada prakteknya memiliki pengaruh juga bisa dipakai untuk mempengaruhi atau menjual otoritas," tegas Bambang.
Seperti diketahui, dalam kasus impor daging Luthfi Hasan Ishaaq telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.
Peristiwa berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 980 juta dimobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di Maharani.
Setelah memeriksa keempat orang itu seharian, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk melihat keterlibatan Luthfi. Sementara Maharani, tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dilepaskan KPK. Berdasarkan informasi yang diperoleh, uang ini merupakan bagian dari uang sebesar Rp 40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang Rp 980 juta yang ditemukan saat penggeledahan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.
Petugas KPK menjemput Luthfi pada Rabu (31/1) malam usai melakukan rapat pleno di kantor DPP PKS. Luthfi digelendang ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hingga siang ini, Luthfi masih berada di gedung KPK. Sedangkan, tiga tersangka lainnya Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi telah ditahan secara terpisah. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Tengah Malam, Luthfi Hasan Tumbang
Redaktur : Tim Redaksi