jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah masih memiliki utang sebesar Rp 2,9 miliar kepadanya.
Hal itu disampaikan Luthfi saat bersaksi dalam persidangan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/10).
BACA JUGA: SBY Tertantang Ungkap Identitas Bunda Putri
Luthfi menyatakan, Fathanah kerap meminjam uang sejak kuliah. Namun, ia tidak mengingat berapa jumlah pinjaman suami Sefty Sanustika tersebut.
"Saya cuma ingat, sisa yang belum dibayar sebesar Rp 2,9 miliar," kata Luthfi yang juga menjadi terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang
BACA JUGA: KPK Diminta Tahan dan Periksa Panitera MA
Luthfi mengaku menerima uang dari Fathanah, diantaranya uang Rp 200 juta. Meski begitu, mantan anggota Komisi I DPR ini menganggap pemberian itu sebagai pembayaran utang.
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Fathanah disebutkan bahwa pada 27 Oktober 2012, Fathanah memberikan uang tunai sebesar Rp 200 juta kepada Luthfi. Uang itu diserahkan melalui sopir Fathanah. (gil/jpnn)
BACA JUGA: SBY : 1000 Persen Luthfi Bohong
BACA ARTIKEL LAINNYA... YAD Bantu Pembangunan PSB Sumitro Djojohadikusumo
Redaktur : Tim Redaksi