Luthfi Hasan Ishaaq Jalani Sidang Perdana

Senin, 24 Juni 2013 – 10:31 WIB
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luhfi Hasan Ishaaq saat duduk menjadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar persidangan perdana bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Senin (24/6).

Sidang baru mulai sekitar pukul 10.05 WIB. Luthfi terlihat duduk tenang di kursi pesakitan. Ia didampingi Tim Penasehat Hukum-nya antara lain, M Assegaf dan Zainuddin Paru. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Gusrizal Lubis.

Selain Luthfi, Pengadilan Tipikor juga menggelar sidang untuk terdakwa, Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Sidangnya akan digelar setelah sidang Luthfi.

Sidang kedunya dilakukan secara terpisah dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU KPK.

Kuasa Hukum Luthfi Hasan, Zainuddin Paru memastikan jika kliennya siap jalani persidangan, meski dikabarkan sedang diserang penyakit wasir

Sedangkan Penasehat Hukum Fathanah, Ahmad Rozi juga mengatakan, kliennya siap menjalani persidangan.
"Klien saya secara mental siap, juga siap jalani sidang," ucap Rozi.

Ia menyatakan, Fathanah akan kooperatif selama mengikuti persidangan dan bakal menjawab semua pertanyaan serta hal yang diketahuinya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Siapkan Mekanisme Sengketa Pemilu 2014

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler