JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah mengaku pernah meminta uang sebesar Rp 300 juta dari PT Indoguna Utama. Menurutnya, uang itu untuk membantu acara Safari Dakwah yang digelar di Partai Keadilan Sejahtera, di Medan, Sumatera Utara, pada Januari 2013.
Fathanah menyebut uang itu dimintanya dari Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Radina Niaga Mulia. "Saya desak Bu Elda untuk membantu Safari Dakwah (PKS), Rp 300 juta," kata Fathanah saat bersaksi di sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian, untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi, Jumat (17/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Setelah mendapat uang dari Elda, Fathanah pun melaporkannya kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, lanjut Fathanah, saat itu Luthfi saat itu tak menanggapinya. "Saya bilang ada bantuan, tapi ustad tak menanggapi," ungkap Fatahanah.
Namun demikian, uang yang diterima Fathanah itu tak dikembalikan ke Elda. "Saya pakai sendiri uangnya tapi saya bilang sama Bu Elda," ungkapnya.
Lebih jauh Fathanah membenarkan ada pertemuan di Medan. Ia mengaku satu pesawat dengan Elda, Maria Elisabeth Liman dan Luthfi bersama rombongan Safari Dakwah. "Ada Suwarso, kenal tapi tidak akrab," katanya.
Menurutnya, pada pertemuan Medan, itu Maria mengajukan data tentang impor sapi. Di sana terjadi adu argumentasi antara Elisabeth Liman dan Menteri Pertanian Suswono. "Setahu saya Pak Sus menolak," katanya.
Pada persidangan itu Fathanah juga mengaku bukan pengurus di PKS. Meski demikian, Fathanah mengaku bersahabat dengan Luthfi.
"Saya bukan kader terstruktur (di PKS, red), tapi Ustadz Luthfi itu sahabat saya sejak di Saudi Arabia, sekolah sama-sama. Kami pernah berbinis sebelum Ustadz Luthfi jadi anggota DPR," tegasnya.(boy/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Penangkapan Dirut PT Indoguna Utama
Redaktur : Tim Redaksi