jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek pengurusan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, membantah kesaksian yang disampaikan Yudi Setiawan pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (7/10). Dari sederet rincian kesaksian Yudi, Luthfi hanya mengakui soal penerimaan duit terkait Pilkada.
"Katanya ada kasih uang Rp 250 juta. Itu saya tidak pernah tahu, yang katanya diserahkan di kaca," ujar Luthfi saat diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian Yudi.
BACA JUGA: KPK Bakal Telusuri Aliran Dolar ke Komisi IV DPR
Begitupun soal THR Rp 2 miliar yang disebut Yudi diserahkan melalui Ahmad Fathanah untuk DPP PKS, Luthfi juga membantahnya. "Soal THR Rp 2 miliar, PKS tidak pernah ada THR-THR itu. Itu sudah di-handle bendahara partai untuk diberikan ke karyawan tetap," sambung Luthfi.
Anggota DPR RI nonaktif itu juga menampik kesaksian Yudi tentang pembelian 20 setelan jas di Grand Indonesia. Luthfi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta Yudi mengirimkan uang senilai Rp 20 juta pada anaknya.
BACA JUGA: Besok BNN Tuntaskan Tes Urine dan Rambut Akil
"Saya tidak memiliki jas sebanyak 20 setelan. Kedua dari 15 anak saya, tidak ada namanya Robani. Saya tidak pernah meminta dikirim ke anak saya," tandas Luthfi.
Sebelumnya, Yudi membeber soal aliran dana dari ke Luthfi maupun Fathanah. Direktur PT Cipta Terang Abadi itu merinci bahwa pemberian darinya untuk Luthfi antara lain mulai dari jas, mobil, dana pilkada hingga tunjangan hari raya untuk kebutuhan pengurus DPP PKS.(flo/jpnn)
BACA JUGA: KPK Sita Rekaman CCTV Hotel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan SBY Tak Salah Langkah Tangani MK
Redaktur : Tim Redaksi