Lyra Virna Menyesal Salah Memilih Travel Umrah

Senin, 09 April 2018 – 16:32 WIB
Lyra Virna. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Lyra Virna mengaku menyesal tak hati-hati dalam memilih biro jasa perjalanan umrah.

Hingga akhirnya, Lyra Virna tersangkut kasus hukum dengan ADA Tour and Travel.

BACA JUGA: ADA Tour and Travel Terbukti Ilegal, Begini Reaksi Fadlan

"Kami belum tahu kalau dia (ADA Tour-red) enggak ada izinnya (sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kemenag-red)," kata Lyra Virna saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/4).

Baca juga: Bos ADA Tour Jadi Tersangka, Begini Reaksi Lyra Virna

BACA JUGA: Polda Metro Cek Izin Operasional Ada Tours ke Kemenag

Kini, istri Fadlan Muhammad itu hanya bisa pasrah menjalani proses hukum yang masih berjalan di Polda Metro Jaya.

Apalagi, dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh bos ADA Tour and Travel, Lasty Annisa.

BACA JUGA: Lyra Virna Stres Jadi Tersangka

Baca juga: Ini Alasan Pelapor Lyra Virna Tak Langsung Ditahan

"Pusing, bismillah aja, kekuatan Allah jauh lebih besar dari kekuatan apapun, kekuatan manusia mana pun. Memang kadar Allah jalannya harus kaya gini, bismillah aja," ucapnya.

Belajar dari kesalahan, Lyra pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah ataupun haji.

"Sekarang kami baru tahu (ADA Tour ilegal-red). Imbauan juga buat yang lain ya, buat calon-calon jemaah, kalau memilih travel dilihat-lihat lagi teliti supaya menghindari masalah-masalah ke depannya," sarannya.

Untuk diketahui, Lyra Virna dilaporkan pemilik ADA Tours, Lasty atas dugaan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Sementara itu, Lyra juga melaporkan Lasty terkait kasus dugaan penggelapan atau penipuan seperti yang diatur dalam Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 379 KUHP, pada 8 Juni 2017 lalu. Perkaranya pun sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dan status Lasty telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pangkal permasalahan keduanya bermula ketika Lyra mendaftarkan diri untuk perjalanan haji dirinya dan suaminya ke ADA Tour and Travel. Lyra telah membayar uang sekitar Rp 153 juta untuk perjalanan umrah.

Namun, Lyra membatalkan rencananya dan meminta Lasty untuk segera mengembalikan uangnya. Akan tetapi, pengembalian uang tersebut molor. (yln/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Pelapor Lyra Virna Tak Langsung Ditahan


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler