Polda Metro Cek Izin Operasional Ada Tours ke Kemenag

Selasa, 03 April 2018 – 13:55 WIB
ADA Tour and Travel. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan penipuan yang dilakukan penyedia jasa perjalanan umrah Ada Tours and Travel.

Saat ini pemiliki dari Ada Tours yakni Lasty telah resmi menyandang status tersangka.

BACA JUGA: Lyra Virna Stres Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya kini telah mengirim surat ke Kementerian Agama.

“Kami kirim surat menanyakan adakah izinnya. Lalu, jika ada izinnya atas nama siapa,” kata Argo saat dikonfirmasi Selasa (3/4).

BACA JUGA: Ini Alasan Pelapor Lyra Virna Tak Langsung Ditahan

Menurut dia, koordinasi dengan Kemenag itu adalah bagian dari proses penyidikan. Selain itu penyidik juga sudah memeriksa 16 orang saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Lasty sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi menyatakan hasil penyidikan, Lasty memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Bos ADA Tour Dicokok Polisi, Begini Reaksi Lyra Virna

Lasty dilaporkan oleh artis Lyra Virna pada 8 Juni 2017. Saat itu dia dituduh telah menggelapkan uang Lyra untuk perjalanan umrah dirinya dan suaminya, Fadlan Muhammad. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos ADA Tour Jadi Tersangka, Begini Reaksi Lyra Virna


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler