M Nasir Telah Mempermalukan DPR, Partai Demokrat dan AHY

Selasa, 28 Juli 2020 – 14:58 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) M Nasir. Foto: dpr.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas menilai Muhammad Nasir telah mempermalukan Partai Demokrat dengan perilakunya di parlemen.

Dia bahkan meyakini aksi tidak terpuji anggota Komisi VII tersebut akan berdampak terhadap performa Demokrat di kontestasi Pilkada 2020 mendatang.

BACA JUGA: M Nasir Ugal-Ugalan, Partai Demokrat yang Dirugikan

"Sikap M Nasir misalnya membuat kontroversi yang berorientasi publik tidak suka. Nasir kemarin itu menurut saya muatannya tidak positif, mempermalukan dirinya sendiri bahkan Partai Demokrat, malah membuat citra DPR dan Partai Demokrat akan buruk," kata Sirojuddin, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (28/7).

Sikap kontroversial yang dimaksud adalah aksi marah-marah M Nasir saat rapat dengan holding pertambangan BUMN beberapa waktu lalu. Ketika itu, anak buah Agus Harimurti Yudhoyono terseebut mengusir Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak dari ruangan.

BACA JUGA: Citra DPR dan Demokrat Tercoreng Aksi Marah-Marah M Nasir

Sirojuddin mengatakan, jika perilaku tidak santun M Nasir tersebut menjadi perhatian publik di daerah, maka perolehan suara pasangan yang diusung Partai Demokrat bakal tergerus. Bahkan bukan tidak mungkin dampak negatif tersebut bakal terus dirasakan Demokrat hingga pemilu legislatif 2024.

Apalagi, jika sikap M Nasir itu secara terus menerus disuguhukan kepada publik. "Masyarakat di daerah itu memperhatikan tokoh politik terdekat di kabupaten-kota atau DPRD, yang di pusat itu akan diperhatikan kalau mereka membuat perhatian publik," tegasnya.

BACA JUGA: Perilaku M Nasir di DPR Telah Mencoreng Wajah Partai Demokrat

Selain marah-marah saat rapat di DPR, Nasir juga dikenal kontroversial karena ulahnya. Nasir pernah diperiksa KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Nasir diperiksa KPK pada Senin (1/7/2019), dan tim penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019.

Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp 8 miliar dari PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK).

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan suap yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dari rekannya Politikus Partai Demokrat M Nasir. Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan gratifikasi M Nasir kepada Bowo Sidik.Menurutnya, jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti.

Pada Januari 2020, Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau CSR kepada PT Pertamina (Persero). Permintaan itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1/2020). Hal itu disampaikan menjelang rapat ditutup. (ant/dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
M Nasir   DPR RI   AHY   Smrc   Partai Demokrat  

Terpopuler