jpnn.com, JAKARTA - Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy Satyo Purwanto menilai politikus Demokrat Muhammad Nasir sudah mencoreng muka partai ketika marah-marah dalam Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama Holding Pertambangan BUMN, Selasa (30/6) kemarin.
Satyo menjelaskan, Demokrat dikenal sebagai partai yang rendah hati. Karakter itu dibangun oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama bertahun-tahun memimpin Partai Demokrat.
BACA JUGA: KPK Bakal Menindaklanjuti Pengakuan Bowo Sidik soal Nasir Demokrat
Namun, kata Satyo, Nasir menciderai narasi yang dibangun SBY. Kemarahan Nasir sangat jauh dari cap rendah hati yang melekat ke Demokrat.
"Perilaku M. Nasir ketika RDP tidak mencerminkan Partai Demokrat yang humble dan rasional seperti SBY membangun karakter Partai Demokrat," ucap Satyo dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (14/7).
BACA JUGA: Pengamat: Nasir Itu Wakil Rakyat, Seharusnya Bisa Memberikan Contoh dan Teladan
Selain itu, ujar Satyo, kemarahan Nasir juga bertentangan dengan semangat Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memodernisasi partai. AHY rutin melakukan komunikasi politik yang efektif ke semua pihak.
Namun, kata dia, kemarahan Nasir menghancurkan kerja politik AHY menjadikan Demokrat sebagai smart party.
BACA JUGA: Gebrak Meja dan Membentak, Nasir Demokrat Usir Dirut Inalum dari Rapat DPR
"M Nasir ini akan jadi beban historis," beber eks Sekjen Pro Demokrasi itu.
Sementara itu, Pengamat politik Emrus Sihombing mengkritik keras sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Nasir dalam RDP Komisi VII bersama Holding Pertambangan BUMN, Selasa kemarin.
Menurut Emrus, tindakan Nasir dalam rapat itu tidak beradab dan bertentangan dengan nilai Pancasila. Pasalnya, Nasir menujukkan kemarahan dalam rapat tersebut.
"Saya kira sebagai anggota dewan tidak perlu marah-marah. Kalau pun ada yang marah di negara lain, tidak perlu ditiru. Kita, kan, negara beradap. Coba lihat Pancasila sebagai dasar negara adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Apakah marah itu beradab," kata Emrus saat dihubungi, Selasa (7/5).
Selain marah-marah saat rapat di DPR, Nasir juga dikenal kontroversial karena ulahnya. Nasir pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Nasir diperiksa KPK pada Senin (1/7/2019), dan tim penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019.
Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp 8 miliar dari PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK).
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan suap yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dari rekannya Politikus Partai Demokrat M Nasir. Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan gratifikasi M Nasir kepada Bowo Sidik.Menurutnya, jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti.
Pada Januari 2020, Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau CSR kepada PT Pertamina (Persero). Permintaan itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1/2020). Hal itu disampaikan menjelang rapat ditutup. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Adil