M Taufik Sebut Ahok Lebay, Nih Alasannya...

Kamis, 15 September 2016 – 05:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menuding Basuki T Purnama alias Ahok bersikap berlebihan alias lebay terkait penerbitan disposisi soal kontribusi bagi pengembang yang diusulkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi. Tudingan Taufik itu didasarkan pada disposisi dari gubernur DKI yang beken disapa Ahok itu yang mencantumkan umpatan.

Taufik mengatakan, pembahasan tentang tambahan kontribusi reklamasi Teluk Jakarta sudah selesai  dibahas pada rapat Balegda DKI pada 22 Januasi 2016. "Itu lebay (berlebihan)," kata Taufik saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/9) pada persidangan atas mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

BACA JUGA: BEM UI Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Alasannya

Ia menambahkan, dalam pembahasan raperda bersama Pemprov DKI sudah ada kesepakatan agar ‎tambahan kontribusi 15 persen diatur dalam peraturan gubernur.  "Di draf kedua sudah jelas-jelas, kontribusi tambahan peraturan gubernur," ujar Taufik.

BACA JUGA: Dhani Pengin Jadi Wakil Bupati, Begini Reaksi Netizen Kabupaten Bekasi

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: dokumen JPNN.Com

Ia mengaku pernah menyampaikan hal itu saat diundang Sekda DKI Jakarta Saefullah. Saat itu ada Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

BACA JUGA: Ratusan Karyawan PT Trans Batavia Dipecat, Ahok Ogah Beri Pesangon

Saat itulah Saefullah memberitahu Taufik soal disposisi Ahok.  "Pernah diundang Sekda. Saya bilang lebay saja, orang tanggal 22 (pembahasan kontribusi tambahan untuk pengembang reklamasi, red) udah selesai," kata Taufik yang juga ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI itu.

Seperti diketahui, Ahok menulis kalimat  ’gila. Kalau seperti ini pidana korupsi’ dalam  disposisinya soal masukan Balegda terkait tambahan kontribusi reklamasi.  Hal itu dibenarkan Tuty saat bersaksi di persidangan beberapa waktu lalu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guys! Festival Rupa-Rupa Jakarta Resmi Dibuka Nih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler