MA Tolak Kasasi Kemenpora Terkait PSSI

Senin, 07 Maret 2016 – 20:22 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA- Kasasi Kemenpora terkait pemberian sanksi kepada PSSI ditolak oleh Mahkamah Agung. Dengan begitu, gugatan PSSI terkait pemberian sanksi pembekuan diterima.

Dalam situs resmi MA, surat bernomor 36K/TUN/2016 sudah dikeluarkan per 7 Maret. Keterangan surat itu dengan tegas menyebut tolak kasasi yang diajukan Kemenpora. Kemenpora sebelumnya mengajukan Kasasi terkait putusan PTTUN‎ yang membatalkan SK penonaktifan PSSI oleh Kemenpora.

BACA JUGA: Solidaritas Merah Putih Galang Dana Seikhlasnya untuk Rio

Dengan begitu, saat ini posisi PSSI dilihat dari legal standing berhasil menggugat SK bernomor 01307. SK tersebut terbit pada 17 April dan membuat seluruh kegiatan organisasi PSSI dinonaktifkan.

Sampai saat ini, Kemenpora masih menyiapkan draft jawaban untuk menanggapi putusan dari MA tersebut. (dkk/jpnn)

BACA JUGA: Evan Terkagum-Kagum Hal Ini di Espanyol B

BACA JUGA: Evan Dimas Membaik, Akhir Pekan Depan kembali Latihan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Awal Terpenuhi, Kepercayaan Diri PBFC Makin Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler