jpnn.com - jpnn.com - Bank Indonesia (BI) menginformasikan tidak akan beroperasi pada hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang jatuh pada 15 Februari mendatang.
Hal ini diputuskan sesuai dengan Keputusan Presiden.
BACA JUGA: Ini yang Sebaiknya Dilakukan Paslon Saat Masa Tenang
"Sehubungan dengan Keputusan Presiden No.3 tahun 2017, tanggal 10 Februari 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional, Bank Indonesia tidak beroperasi pada Rabu, 15 Februari 2017," ujar
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi informasi sebelumnya, yang menyatakan BI tetap beroperasi saat pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta pada Rabu besok.
BACA JUGA: KPU: Halangi Seseorang Gunakan Hak Pilih Bisa Dipidana!
"Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait untuk menggunakan hak pilihnya. Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada Kamis, 16 Februari 2017," katanya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Angel Lelga Pilih Paslon yang Kinerjanya Sudah Jelas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Jemaah Doakan AHY atau Anies yang Pimpin Jakarta
Redaktur & Reporter : Yessy