jpnn.com - JAKARTA - Harapan honorer kategori dua (K2) untuk diangkat CPNS pupus sudah. Ini terjadi menyusul pernyataan tegas dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
"Mohon maaf, dengan berat hati saya katakan tidak bisa mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," tegas Yuddy dalam raker Komisi II DPR RI, Rabu (20/1).
BACA JUGA: Momentum Penguatan Masih Bisa Berlanjut
Dia menambahkan, melihat kemampuan fiskal negara yang tidak memenuhi target, selaku MenPAN-RB, dirinya harus mengambil kebijakan tidak populis tersebut.
Itu sebabnya, moratorium CPNS tetap diberlakukan baik dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pelamar umum.
BACA JUGA: Komnas HAM Datangi Warga Toboko Pasca Insiden Penembakan
"Sebagai MenPAN-RB, saya tidak bisa menambah beban negara dengan rekrutmen CPNS baru. Selain itu tidak ada aturan hukum mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Aksi Teror Sarinah Kecewakan Baasyir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Terduga Pelaku Teror Sarinah : Anak Saya Dicuci Otak
Redaktur : Tim Redaksi