jpnn.com - JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK), Wismar Denny mengapresiasi langkah Kapolda Bangka Belitung (Babel) Brigjen Pol Budi Hartono Untung yang melaporkan hasil kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Coba Kapolda melapor saat hari pertama menjabat, tentu kami juga tidak perlu susah-susah mengumpulkan seluruh data dan informasi,” ujar Wismar, baru-baru ini.
BACA JUGA: Berani Larang KRI, Singapura Bakal Rugi Sendiri
Ia menyatakan, langkap Kapolda Babel tersebut patut ditiru oleh pejabat lain. “Belajar dari hal itu semoga semua pejabat atau penyelenggara negara di seluruh Provinsi Babel meniru langkah Kapolda itu,” lanjutnya.
Atas laporan kekayaan itu pihaknya mengaku puas. Terlebih, terhadap sikap Kapolda yang tidak memusuhi masyarakat.
BACA JUGA: Lampu Penangkap Serangga pun Dikorupsi
“Kami sudah puas kalau Kapolda melaporkan hartanya. Apalagi Kapolda bukan melawan Undang-undang atau malah memusuhi masyarakat yang melaporkan,” pungkas Wismar.
Sebelumnya, Wismar Denny melaporkan Brigjen Pol Budi Hartono Untung ke KPK karena belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama satu setengah tahun menjabat Kapolda Babel.
BACA JUGA: KPK Merasa Terancam Revisi KUHAP
Namun pada Senin (17/2), Kapolda Babel akhirnya menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPK. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Minta Arab Saudi Serius Lindungi TKI
Redaktur : Tim Redaksi