jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah massa mengamuk dan menyerang markas Polsek Ciracas Rabu (12/12) dini hari tadi. Dari aksi itu, dikabarkan Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono menjadi korban pemukulan.
Namun, kabar ini langsung dibantah oleh Mabes Polri. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu tidak benar. "Jadi, hanya dua anggota yang mengalami luka ringan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/12).
BACA JUGA: Berapa Kerugian dari Penyerangan Polsek Ciracas?
Dia pun memastikan, kedua anggota yang mengalami luka ringan itu sudah kembali beraktivitas setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Sekarang sudah pulih dan bekerja lagi," ucap Dedi.
Sementara itu, Dedi menyebut, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, jajarannya memutuskan untuk memindahkan tujuh tahanan yang berada di Polsek Ciracas.
BACA JUGA: Usut Penyerangan Polsek Ciracas, Polisi Bentuk Tim Khusus
"Tidak ada tahanan yang kabur. Tahanan di Polsek Ciracas diamankan, tujuh orang dipindah ke Polda Metro Jaya," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Cerita Warga soal Aksi Brutal Perusak Markas Polsek Ciracas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Istana soal Pembakaran Markas Polsek Ciracas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan