Mabes Belum Tentukan Tersangka Pembocor Soal Ujian

Jumat, 17 April 2015 – 17:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembocoran soal ujian nasional ke internet. Meski sudah menggeledah gedung PT Percetakan Negera dan mengumpulkan barang bukti, tersangka tak kunjung ditetapkan.

"Justru masih diperiksa kan? Belum bisa menentukan tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Jumat (17/4).

BACA JUGA: Datangi Keluarga Mendiang Karni, Nusron Pimpin Tahlilan

"Jadi, sementara ini masih di dalami," tambah mantan anak buah Komjen Budi Gunawan di Lemdikpol itu.

Dia menegaskan, Polri tengah menyelidiki modus pembocor soal ujian nasional itu. Termasuk mengapa soal-soal itu bisa masuk ke situs internet. Yang jelas, kata dia, siapapun yang jadi tersangka akan dijerat hukuman berat.

BACA JUGA: Hanafi Rais Desak Pemerintah Tingkatkan Alutsista

"Sementara ya (pasal) pemalsuan, pembocoran rahasia negara dan UU ITE," ungkap Anton. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Dua WNI di Arab Saudi Dieksekusi Mati Tanpa Notifikasi, Ini Reaksi Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Parlemen Kurang Gagah, Badrodin: Rekrut Ulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler