Mabes Janji Tak Intervensi Kasus Kasat Narkoba Ganteng

Kamis, 28 April 2016 – 20:53 WIB
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Mabes Polri tak mencampuri pemeriksaan Badan Narkotika Nasional terhadap Kepala Satuan Narkoba Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis yang diduga menerima suap Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba Tony alias Togi.

Mabes menyerahkan sepenuhnya kepada BNN untuk mencari tahu apa deal Ichwan dan Tony dari perbuatan sogok menyogok itu. "Jadi kami beri kesempatan kepada BNN melakukan pengembangan untuk mencari motif dari ditemukannya uang pada AKP IL," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Kamis (28/4).

BACA JUGA: Kronologi Perompakan Kru TV, Satu Tewas

Menurut Boy, apakah uang itu berkaitan dengan tugas Ichwan atau ada kasus lain, nanti akan ketahuan saat pemeriksaan di BNN.
"Nanti akan ketahuan dalam rangka apa uang itu ada pada yang bersangkutan, apakah ini merupakan unsur suap, atau ada suatu yang dijanjikan kepada saudara Toge," kata dia.

Yang jelas, ia menambahkan, saat ini Ichwan sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres KP3 Belawan. Sekali lagi, Boy mengatakan tidak bisa menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Ichawan. Ia mengatakan, tunggu saja hasil pemeriksaan BNN selesai nantinya.

BACA JUGA: Polisi Buru Hello Kitty Terkait Pembunuhan Waria di Cirebon

Lantas kapan Ichwan akan dipecat? Boy mengatakan, saat ini pemeriksaan terhadap Ichwan masih dilakukan seputar dugaan pidananya. Sedangkan untuk sidang kode etik baru akan diusulkan nantinya. Dalam sidang etik itu pula, bisa diusulkan untuk pemecatan Ichwan. "Tapi, kalau tidak diusulkan ya tidak dipecat," jelas Boy lagi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dor! Dor! Oknum PNS Letuskan Tembakan, Ngakunya Anggota BIN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh! Napi Panjat Dinding Lapas Mirip Spiderman...Kabur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler