jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Darmawan Sepriosa, terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah calon presiden Joko Widodo, lewat Tabloid Obor Rakyat, Jumat (27/8).
Hingga siang ini, kehadiran Darmawan masih ditunggu penyidik. "DS, sampai dengan sekarang (siang ini) kami masih menunggu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (27/6).
BACA JUGA: 16.369 Honorer K2 Kemenag Lulus CPNS
Menurut Agus, sampai sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak Darmawan apakah datang atau tidak memenuhi panggilan. "Kita belum ada (dapat konfirmasi)," ujarnya.
Dia mengatakan, selain Darmawan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi lain dalam kasus itu. Termasuk Dewan Pers, juga akan dimintai keterangan oleh penyidik pada hari ini. "Sesuai dengan jadwal panggilan hari ini kita akan melalukan pemeriksaan saksi termasuk saksi terlapor DS. Sementara dari Dewan Pers juga kita panggil hari ini," katanya.
BACA JUGA: KPK Diminta Periksa Hatta Rajasa Dalam Dugaan Korupsi Kereta Bekas
Darmawan merupakan salah satu dari terlapor dalam kasus ini selain Pemimpin Redaksi Obor Rakyat, Setyardi Budiono. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dimyati Gantikan Lukman Jabat Wakil Ketua MPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Prabowo Bantah Selipkan Uang Dalam Amplop untuk Guru
Redaktur : Tim Redaksi