Mabes Polri Akui Insiden OKU Bukan Tanpa Sebab

Jumat, 08 Maret 2013 – 17:00 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mengakui penyerangan yang dilakukan puluhan personil TNI Batalyon Armed 15 Ogan Komering Ulu (OKU) ke Mapolres dan Mapolsek OKU kemarin bukan tanpa sebab.

Namun pihak polri belum secara tegas menyebut penembakan kepada anggota TNI-Armed pada 27 Januari lalu sebagai penyebab utama, sebagaimana disebut-sebut banyak pihak.

"Saya tentunya tidak dalam posisi menanggapi pernyataan-pernyataan dari siapa saja. Tapi yang terpenting kita bisa melihat secara komplit kondisi ini, tidak mungkin peristiwa ini berdiri sendiri, pasti ada sebab akibat," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (8/3).

Diketahui, insiden penembakan 27 Januari 2013 oleh anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Brigadir Polisi Bintara Wijaya terhadap anggota Batalyon Armed 15 Martapura, Pratu Heru, membuat personil Armed 15 Martapura itu meregang nyawa.

"Saat ini investigasi sedang berproses, jadi semua dapat mengevalusasi, melihat secara langsung, tentu lebih bagus menunggu hasil investigasi," pinta mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya itu.

Yang jelas, lanjutnya, Brigpol Bintara Wijaya sudah dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkanperbuatannya sesuai mekanisme peradilan umum yang ditetapkan Kapolda Sumsel. Saat ini berkas perkaranya sudah penyerahan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum dan sedang diteliti.

"Semua pihak tolong pahami, Polri tetap komit pada personil yang langgar hukum, menyalahi prosedur yaang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, beresiko menghadapi proses hukum. Kita akan berikan tindakan seadil-adilanya bagi siapapun," katanya meyakinkan.

Diketahui kasus penembakan 27 Januari itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, di dekat Pos Polantas simpang empat Desa Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Pratu Heru Oktavianus (23), anggota Yon Armed 76/15 Martapura, OKU Timur, tewas dengan luka tembak di punggung dan luka tusuk di leher.

Pelaku pembunuhan itu, Brigpol Wijaya (29), anggota Satlantas Polres OKU yang kini sudah ditahan di Polda Sumsel dan masih menunggu proses P21. Kejadian ini bermula saat anggota Satlantas, Brigpol Wijaya, bersama Briptu Ongki dan Briptu Siregar, berjaga di Pos Polantas simpang empat Desa Sukajadi.

Kemudian, Pratu Heru memakai baju bebas yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU hijau Nopol BA 4870 BC, melintas di depan pos polantas.

Saat melintas itu Pratu Heru diduga meneriaki Brigpol Wijaya Cs yang berjaga di pos sambil main gaple bersama rekannya dan 3 orang warga, dengan kalimat  ejekan, dan tak etis. Lantaran tersinggung, Brigpol Wijaya mengejar dan menembak Pratu Heru.

Kasus  sudah ditangani pinyidik Unit I Subdit III Direskrim Um Polda, dengan reonstruksi di halaman parkir Mapolda Sumsel,  pada 25 Februari lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Rekonstruksi itu juga dihadiri pimpinan Polri dan TNI di Sumsel.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 18 Tahanan Polres OKU Masih Kabur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler