jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menilai penyerangan bom molotov di Kedutaan Besar Myanmar pada Minggu (3/9) kemarin merupakan kejahatan serius.
Karena itu, Polri akan memberikan atensi khusus agar kasus ini segera diungkap.
BACA JUGA: Pemprov Klaim Semua Hewan Kurban di Jakarta Aman Dikonsumsi
"Saya katakan ini bisa dikategorikan kejahatan serius. Kedutaan besar itu adalah negara yang secara faktanya di wilayah kita (Indonesia)," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Senin (4/9).
Menurut Martinus, kedutaan merupakan objek vital yang dianggap sebagai simbol suatu negara. Dengan adanya penyerangan ini, maka Indonesia bisa disebut telah menyerang Myanmar.
BACA JUGA: Diduga Ngantuk, Driver Ojek Online Tewas
"Sehingga kami akan lakukan upaya lidik dan tangkap pelaku," tegas Martinus.
Mengenai pengungkapan kasus, kata Martinus, pihaknya masih mencari CCTV dan saksi yang melihat kejadian perkara. Sejauh ini, sudah enam saksi sudah diambil keterangannya.
BACA JUGA: Inalillahi, Suporter Timnas Tewas Usai Terkena Petasan di Wajah
"Ada enam yang diperiksa, kemudian ini masih terus digali informasi yang terkait kejadian. Tapi harus dicatat itu kejahatan serius," tandas Martinus.
Kedutaan Besar Myanmar di Jalan KH Agus Salim Nomor 109, Menteng, Jakarta Pusat dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Minggu (3/9), sekitar pukul 02.35 WIB.
Sempat terjadi kebakaran, tapi berhasil dipadamkan segera oleh petugas. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Pak Jazuli Potong 2 Sapi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga