Mabes Polri Bantah Salah Tangkap

Selasa, 12 Agustus 2014 – 17:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri membantah salah tangkap terhadap terduga teroris, Ry, di Kampung Sewu, Solo, Jawa Tengah, Senin (11/8), sekitar pukul 13.00 karena tak terkait dengan Islamic State of Iraq Syriah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan bahwa penangkapan Ry, merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan korps berbaju cokelat tersebut. "Kalau dianggap terburu-buru, tolong bahasanya disesuaikan," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (12/8).

BACA JUGA: Megawati Harus Dukung Sikap Jokowi

"Penangkapan itu lakukan upaya paksa, tapi kalau meminta keterangan itu ada Undang-undangnya. Kita berharap masyarakat memahami langkah yang dilakukan Polri," timpalnya.

Yang jelas, Agus menambahkan bahwa fenomena keberadaan ISIS saat ini sudah ditolak masyarakat. Sebab itu, kata dia, langkah polisi menangkap Ry, telah tepat sesuai aturan UU.

BACA JUGA: Puan Harus Lepas Jabatan di PDIP

Mengingat pelaku mememiliki rekam jejak sebagai kelompok jaringan teroris, meski belum diketahui apakah terkait dengan ISIS.

"Kalau ada langkah anggota Polri tidak sesuai, laporkan, dan pasti akan ditangani," pungkasnya.

BACA JUGA: KPK Persilakan Akil Gugat UU Pidana Pencucian Uang

Seperti diketahui penangkapan Ry, terjadi di depan toko bangunan jalan Gotong Royong, Kampung Sewu, Surakarta, Jateng, skemarin.

Ry  diduga pernah melakukan kegiatan perampokan di kantor pos Parung, Bogor pada 2014 dengan kerugian Rp 80 juta. Ry  juga disebut pernah merampok di BRI Jekerto, Grobogan, Jateng dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Siap Lindungi Ketua KPU dari Ancaman Penculikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler