jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan pemesanan 500 unit senjata api untuk Badan Intelijen Negara (BIN) tidak perlu izin atau rekomendasi dari TNI.
Pemesanan senjata api, khususnya senjata non-militer cukup dari Polri.
BACA JUGA: Polri Sebut BIN Pesan Senjata Kaliber 22-32
"Memang sesuai Undang-undang, senjata di bawah standar non-TNI itu Polri yang beri izin," kata Rikwanto di Mapolres Metro Bekasi, Senin (25/9).
Mengenai pemesanan senjata, kata Rikwanto, BIN menggunakan anggaran dari APBN. Kemudian pemesanannya harus berasal dari dalam negeri, yaitu PT PINDAD (BUMN).
BACA JUGA: Ini Kata Ketua Komisi I soal Pernyataan Panglima TNI
"Sekarang sedang proses, dan izinnya tak perlu ke sampai ke level tertentu. Sesuai UU itu levelnya izinnya dari Polri," kata dia.
Lebih lanjut kata Rikwanto, 500 senjata itu rencananya digunakan BIN untuk latihan menembak di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Karena itu, senjata yang digunakan bukan senjata militer. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kang TB: Penyerbuan Bukan Wewenang Panglima TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Akui Terima Permohonan BIN soal Pembelian 500 Senpi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga