Mabes Polri Cek Kabar Gudang Pengoplos Gas Subsidi Beroperasi Lagi

Sabtu, 26 September 2015 – 06:37 WIB
Salah satu gudang gas/ Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berjanji akan mencari tahu apakah benar gudang yang diduga mengoplos gas bersubsidi yang sebelumnya digerebek Polsek Sunggal, Medan kembali beroperasi. Apalagi dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (3/9) lalu, turut diamankan ribuan tabung gas dan tujuh orang dari gudang yang berlokasi di di Jalan Ringroad, Pasar III, Tanjung Sari Medan.

"Coba saya cek dulu ya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, kepada JPNN, Jumat (25/9).

BACA JUGA: Ini Rahasia tentang Rambut Jambul Perak Bang Buyung

Agus mengaku perlu menelusuri terlebih dahulu, agar informasi yang diberikan tidak simpangsiur. Guna menjawab rumor yang menyebut gudang diduga milik salah seorang oknum anggota DPRD Sumatera Utara, sehingga dapat kembali beroperasi.‎ "Jadi perlu dicek dulu," ujar Agus. 

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta s Pane menegaskan, penggerebekan tak mungkin dilakukan tanpa ada indikasi kuat telah terjadi pelanggaran. Karena itu gudang tidak bisa serta merta dapat beroperasi kembali, tanpa ada penjelasan dari pihak kepolisian seperti apa perjalanan kasusnya.

BACA JUGA: Sambil Berlayar, Prajurit TNI AL Potong Hewan Qurban di Atas Kapal Perang

"Satu tempat digerebek itu ketika aparat mengantongi indikasi kejahatannya cukup kuat. Jadi kalau hasil pemeriksaan tidak ada, ya jelaskan secara transparan dan meminta maaf pada orang-orang itu. Bukan ujug-ujung memerbolehkan beroperasi kembali," ujar Neta beberapa waktu lalu. 

Menurut Neta, tanpa ada penjelasan dari pihak kepolisian maka beroperasinya kembali gudang tersebut, patut diduga telah terjadi kongkalikong antara oknum aparat dengan oknum pemilik gudang. Apalagi jika sampai benar dalam kasus ini pihak kepolisian tidak memeriksa pemilik gudang, maka indikasinya menjadi semakin kuat.

BACA JUGA: Usia Boleh 62 Tahun, Tapi Daya Tempurnya Ini Tetap Hebat di Dunia

"Kalau melihat perjalanan kasusnya, patut diduga ada kongkalikong. Karena setelah penggerebekan tidak ada tindaklanjut seperti penetapan tersangka, atau oknum anggota DPRD yang diduga pemilik gudang juga tidak diperiksa. Sekarang malah bisa beroperasi kembali," ujar Neta.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karawang Tuan Rumah Peringatan Hari Aksara Internasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler