Saat hal itu dikonfirmasi ke Mabes Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar membenarkan adanya pemberian beberapa transaksi dari PPATK. Namun, ia menyatakan belum diketahui transaksi mana saja yang terkait dengan kasus korupsi di Korlantas Polri.
"Memang hanya laporan, namun ini pengumpulan informasi juga belum ada ke arah sana. Kalau transaksi mencurigakan itu kan macam-macam, banyak. Ya, transaksi itu belum pasti kategori pelanggaraan pidana, jadi dia informasi awal lah," kata Boy di Jakarta, Jumat (10/8).
Laporan PPATK ini berarti telah mampir lama di meja Bareskrim Polri. Namun, saat ini Polri baru akan menelusuri dugaan transaksi mencurigakan itu. "Ya karena di PPATK itu kan dilimpahkan ke kita ada, tentunya itu nanti akan ditelusuri. Terkait atau tidak. Kalau memang terkait ya bagus, bisa dimanfaatkan dalam rangka pengembangan. Itu harus di kroscek lagi apakah terkait simulator," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, selain memberikan data ini ke Mabes Polri, PPATK juga memberikannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua PPATK, M Yusuf laporan yang disampaikan PPATK ke KPK itu atas dasar permintaan lembaga tersebut. Pada Mei 2012 lalu KPK pernah meminta PPATK menelusuri transaksi keuangan dalam proyek pengadaan simulator SIM.
Di situ PPATK memberikan temuannya, terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp 10 miliar. Data itu diterima KPK dan langsung bersambut dengan penetapan mantan Kepala Korlantas RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Posko THR Kemenakertrans Catat 17 Pengaduan
Redaktur : Tim Redaksi