jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan Polda pasti tunduk dan mendukung setiap kebijakan pemerintah provinsi.
Termasuk kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang saat ini berupaya untuk menutup Hotel Alexis karena diduga melakukan praktek prostitusi.
BACA JUGA: Anies Harus Waspadai Alexis Berganti Wajah
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya pasti membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menindak Hotel Alexis jika melanggar hukum.
"Bisa, bisa (menindak) atas permintaan Pemprov," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
BACA JUGA: PKB Minta Anies Tutup Semua Pesaing Alexis
Setyo juga mengaku, pihaknya bisa saja mengosongkan Hotel Alexis. Asalkan hal itu merupakan keputusan Pemprov DKI.
"Semua atas permintaan pemprov. Ini kan penegakan perda. Izin-izin kan semua urusan pemprov," kata Setyo.
BACA JUGA: Dukung Langkah Anies, DPRD: Alexis Sudah Lama Meresahkan
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis Jakarta Utara.
Dalam surat permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Pemprov DKI resmi memutuskan izin usaha Hotel Alexis pada Jumat (27/10).
Hotel Alexis diduga melakukan praktek prostitusi dan amoral. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PKS Yakin Anies Tutup Alexis Berdasar Kajian Hukum
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga