jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang kini menjalani pemeriksaan di Bareskrim karena disangka merekayasa saksi pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keadaan sehat. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie, polisi tidak mungkin memeriksa orang yang sedang dalam kondisi tak sehat.
"Tentu sehat. Kalau kita memeriksa orang kan (orangnya) harus sehat," kata Ronny di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1) malam.
BACA JUGA: 6 Jenazah AirAsia Kembali Dievakuasi
Hanya saja, Ronny belum memastikan apakah BW -sapaan Bambang- yang kini berstatus tersangka akan dipulangkan atau justru ditahan. "Belum ada informasi dari penyidik," tegasnya.
Menurut Ronny, saat ini penyidik masih konsentrasi memeriksa BW dalam kapasitasnya sebagai bekas pengacara salah satu pasangan calon Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. BW adalah pengacara Ujang saat sengketa di MK.
BACA JUGA: Pendukung KPK Bakal Jemput BW di Mabes Polri
"Mereka (penyidik) masih konsentrasi untuk melakukan pemeriksaan. Sabar, pemeriksaan belum selesai," tuntasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kecewa dengan Jokowi, Todung Sebut KPK Harga Mati Reformasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penangkapan Bambang Upaya Mengerdilkan Pemberantasan Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi