jpnn.com, JAKARTA - Kasus perselingkuhan kembali mencoreng nama Korps Bhayangkara. Diduga Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP inisial H bercumbu dengan istri anggota kepolisian yang bertugas di Kendari inisial PWA.
Ibu Bhayangkari selingkuh itu diketahui setelah digerebek bareng perwira di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA: Heboh, Ibu Bhayangkari tanpa Bawahan Digerebek Bareng Perwira di Hotel
Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Baharudin Djafar membenarkan aksi perselingkuhan yang dilakukan anggota tersebut.
"(Kasusnya) ada," kata dia saat dikonfirmasi JPNN.com di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
BACA JUGA: Seleksi Akpol Penuh Kecurangan? Ini Kata Polri
Dia menambahkan, saat ini tim Propam telah memproses dugaan perselingkuhan itu.
Perwira tinggi pemilih satu bintang di pundaknya itu memastikan akan memproses oknum anggota tersebut secara profesional.
BACA JUGA: Sambangi Kapolri, KPK Minta Diperkuat Jaringan di Daerah
"Diproses secara aturan," tambahnya.
Sanksi apa yang akan dijatuhkan? Djafar tidak ingin berspekulasi.
Dia mengaku tidak ingin melangkahi proses penyelidikan. "Ga tahu (sanksinya). Ini kan baru mau diproses," tandas dia.
Dari informasi yang beredar, tim Propam Polda Sulawesi Tenggara melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kendari pada Senin (24/7).
Saat penggerebekan itu, Propam menemukan AKP H tengah bersama istri anggota Polda Sulawesi Tenggara inisial PWA. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buat Warganet, Please Simak Imbauan Mabes Polri Ini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga