jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil oknum DPRD DKI Jakarta untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014. Rencananya, pemanggilan terhadap wakil rakyat di DKI Jakarta itu akan didahului dengan gelar perkara.
"Hari ini sedang dirapatkan siapa saja yang akan dipanggil dan kapan dijadwalkannya," ujar Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Selasa (7/4).
BACA JUGA: Ini Langkah Ahok Atasi Persoalan Transportasi Kepulauan Seribu
Dia menambahkan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri akan membahas semua persoalan terkait proyek UPS yang diduga sarat kongkaliking itu. Hal itu penting untuk menentukan langkah selanjutnya. "Hari ini ditentukan," tegasnya.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 73 saksi kasus UPS. Pemeriksaan itu dilakukan sejak saat kasusnya masih ditangani Polda Metro Jaya hingga diambilalih Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Omongan Ahok soal Bir Bikin Senator Asal DKI Ini Khawatir
Dalam kasus ini pula polisi sudah menetapkan dua orang pejabat Pemprov DKI Jakarta sebagai tersangka. Kedua tersangka itu adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex merupakan kepala seksi sarana dan prasarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan. Sebelumnya, ia menjabat Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat.
BACA JUGA: Ini Alasan ââ¬Å½PKB Tidak Mendukung HMP
Sedangkan Zaenal merupakan mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Risma Sindir Kondisi Jakarta, Ini Reaksi Ahok
Redaktur : Tim Redaksi