Mabes Polri Siap Menindaklanjuti Temuan BPK, Ini Syaratnya

Selasa, 06 Oktober 2015 – 21:19 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku sudah membaca hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal  potensi kerugian negara yang mencapai  Rp21,62 triliun. 

“Kalau baca, iya,  sudah,” kata Anang Iskandar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta, Selasa (6/10).

BACA JUGA: Astagfirullah... Kondisi Korban Aviastar Seperti Ini

Hanya saja, menurut pengganti Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) ini, sebelum ditindaklanjuti, temuan itu masih perlu diklarifikasi.

“Tapi yang pasti temuan itu harus diklarifikasi di sana (BPK),” kata Anang.

BACA JUGA: SP3 Kasus BW Harus Menggunakan Dasar Ini, Bukan Yang Lain

Senin (5/10) kemarin, BPK menyampaikan laporan tentang Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat. BPK menemukan  4.609 permasalahan yang berdampak pada potensi kerugian keuangan negara senilai Rp21,62 triliun.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Diprotes PM Malaysia soal Kabut Asap, Ini Balasan BNPB

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Chrisnandi Bakal Surati Tujuh Kementerian, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler