Mabes Polri Tangani 350 Kasus Cyber Crime

Rabu, 27 Februari 2013 – 14:51 WIB
JAKARTA - Badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri melalui Subdit Cyber Crime mencatat lebih dari 350 kasus pidana cyber pernah terjadi di Indonesia. Yang terbaru adalah aksi Wildan hacker asal Jember Jatim yang berhasil menembus tampilan website resmi Presiden RI.

Hal ini disampaikan IPTU Aditya, penyidik cyber crime Bareskrim Polri saat menjadi pembicara dalam konferensi pers tentang hasil studi forensik tentang Malware (Malicious dan Software) yang diselenggarakan oleh Microsoft di Jakarta, Rabu (27/2).

"Kalau kita lihat jumlah kasus dari barang bukti yang masuk tercatat lebih dari 350 barang bukti digital," kata Aditya.

Menurutnya, kebanyakan laptop yang menjadi barang bukti itu sebagian besar di instal dengan software bajakan. Baik itu sistem operasi maupun aplikasi-aplikasi yg ada di dalamnya.

Karena itu, untuk melindungi diri dari malware dan pembajakan, Bareskrim Polri menyarankan agar setiap melakukan pembelian komputer/laptop, konsumen harus bersikeras membeli perangkat lunak resmi.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa orang yang menggunakan sofware palsu tidak memiliki jaminan bahwa data sensitif, kegiatan dan komunikasi mereka akan aman dari kejahatan dunia maya yang berniat untuk merugikan. "Hasil dari studi menunjukkan bahaya akan software palsu sangat nyata di Indonesia," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sprindik Siti Fadjriah Tergantung Opini Dokter

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler