Mabes Polri Tarik 20 Penyidik dari KPK

Jumat, 14 September 2012 – 19:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam kehilangan 20 orang penyidiknya yang diperbantukan dari Mabes Polri. Pasalnya, lembaga yang dipimpin Jenderal Polisi Timur Pradopo itu telah memutuskan tidak memperpanjang izin tugas 20 penyidik mereka di KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, tidak diperpanjangnya izin 20 penyidik Polri itu diketahui setelah adanya surat balasan dari Mabes Polri sebagai jawaban atas surat permintaan perpanjangan izin untuk penyidik yang dikirim pimpinan KPK sebelumnya.

"Hari ini Mabes Polri kirim surat bahwa izin 20 penyidik itu tidak diperpanjang," kata Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (14/9) malam.

Johan mengatakan, pimpinan KPK belum bisa mengambil keputusan atas surat balasan dari Mabes Polri itu. Karena unsur pimpinan KPK masih melakukan rapat malam ini juga dan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri.

"Pimpinan KPK sedang rapat berkaitan dengan surat yang disampaikan Mabes Polri. Belum ada keputusan apakah KPK menyetujuinya atau tidak," jelas Jubir KPK itu.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntut Semua Yang Terlibat Dihukum Mati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler