"Aktor, artis dan sutradara harus dihukum mati karena telah menghina Nabi Muhammad SAW," kata Ismail di sela-sela aksi unjuk rasa di depan kantor Kedubes AS, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
Ismail menambahkan, pemberian hukuman mati akan memberi efek jera kepada setiap orang yang hendak menghina agama Islam. Menurutnya, kasus penghinaan terhadap umat muslim menjadi marak karena pelakunya tidak dihukuum berat.
Jubir HTI itu menegaskan, pemerintah Amerika tidak dapat berkompromi dengan alasan kebebasan berekspresi. Menurutnya, pemerintah Amerika telah membenarkan penghinaan agama Islam jika tidak menghukum para pembuat film yang melecehkan Nabi Muhammad.
"Kalau itu yang dilakukan maka jangan salahkan jika umat Islam akan terus marah dan orang marah bisa melakukan apa saja," ujar Ismail dengan nada geram.
HTI juga menuntut pemerintah Amerika untuk mencegah meluasnya penyebaran film "Innocence of Muslims". Meskipun film tersebut telah ditarik dari situs Youtube, tetapi hal tersebut belum cukup menghalangi peredaran film.
"Harus dihancurkan, harus dicegah untuk beredar dari handphone ke handphone, dari laptop ke laptop," tegasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hartati Takut Mati di Rutan KPK
Redaktur : Tim Redaksi