Mabes Polri Tolak Laporan Soal Big Data Luhut, Eggi Sudjana: Aneh, Polda Sultra Sudah Terima

Kamis, 21 April 2022 – 03:48 WIB
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana dan tim datang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/4/2022) untuk membuat laporan kepada Menko Bidang Marves Luhut Binsar Panjaitan, namun laporan tersebut ditolak. Foto: Dokumentasi Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana mengaku aneh dengan sikap Mabes Polri yang menolak laporannya kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan terkait hoaks big data 110 juta dukungan atas penundaan Pemilu.

Eggi Sudjana dan tim diketahui datang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/4/2022). Tim kemudian menuju lantai 15 untuk menemui penyidik Cyber Crime. Namun, laporannya ditolak karena dianggap tak berhubungan dengan Cyber Crime.

BACA JUGA: Panas! La Nyalla Sebut Big Data Luhut Bohong, Enggak Sampai

Eggi Sudjana dan tim kemudian menuju Direktorat Pidana Umum (Dit Pidum) untuk membuat laporan. Namun, lagi-lagi laporannya tak diterima dengan dalih akan dipelajari terlebih dahulu.

Menurut Eggi, seharusnya Mabes Polri menerima laporan hoaks big data Luhut. Sebab, Polda Sultra (Sulawesi Tenggara) sudah menerima laporan masyarakat terhadap Luhut terkait persoalan yang sama beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA: Fadli Zon Buat Puisi, Singgung Big Data, Utang, Hingga Minyak Goreng

Eggi mengaku dalam upaya laporannya telah membawa bukti data pembanding dari Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.

Dia menyebut data dimiliki hanya menggambarkan terdapat 639, 289 pembicaraan tentang penundaan pemilu di berbagai media sosial dan bukanlah sebagai bentuk dukungan.

BACA JUGA: Haris Azhar Minta Luhut Jelaskan Big Data Penundaan Pemilu, Jangan Bisanya Tersangkakan Orang Saja

“Aneh di tingkat Polda Sultra sudah menerima laporan, tetapi di tingkat Mabes masih mempelajari. Masa Mabes kalah sama kelas Polda. Kami nih bantu polisi melakukan kanalisasi supaya kondusif, enggak ada lagi ribut, pakai penegakan hukum, tetapi polisi justru yang membuka diri hukum tidak tegak,” ujar Eggi.

Eggi menyeru kepada Jenderal Jenderal Sigit Listyo Prabowo selaku Kapolri untuk memperhatikan pelayanan di Mabes Polri.

“Kepada Bapak Jenderal Sigit yang kami hormati sebagai pimpinan Polri, di Mabes Polri kami dilayani seperti ini, tidak kondusif dan menjengkelkan. Semoga bisa lebih baik ke depan,’ ujar Eggi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari Polri terkait penolakan laporan terhadap Luhut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan membenarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menerima laporan kelompok masyarakat di Kepulauan Buton terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan terkait big data penundaan pemilu 2024.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler