Kapolri Jendral Timur Pradopo menegaskan, saat ini semua masih dalam pemeriksaan. "Baik itu saksi ataupun pengolahan tempat kejadian perkara," kata Timur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
Kapolri menegaskan, apa yang dilakukan oleh massa itu adalah bentuk pelanggaran hukum. "Semuanya masih diproses," tegasnya.
Di sisi lain Kapolri meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan izin tambang yang ada di Bima secara tuntas. "Sumber masalah itulah yang harus diselesaikan oleh pemerintah," pungkasnya sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Interogasi Bos PT First Mujur
Redaktur : Tim Redaksi