Mabuk Berat, Tukang Parkir Perkosa Karyawati

Senin, 14 Mei 2012 – 02:20 WIB
Foto/ilustrasi: Alternet

jpnn.com - BATAM - Ismail Lubis, 32,  tukang parkir di Pasar Pagi, Jodoh, Batam memperkosa Sri alias SM, 21, di Kamar 339 Hotel Bali, Sabtu (12/5) sekitar pukul 07.00 WIB.  Tidak terima dengan perbuatan itu, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Lubuk Baja.

Ismail ditangkap di Pasar Angkasa, Jodoh, tiga jam kemudian. Di Mapolsek Lubukbaja, Ismail mengaku tidak merencanakan perbuatannya itu. "Karena sedang mabuk aja,  sehingga terjadi perbuatan itu," kilah Ismail.

Ia mengaku bahwa Sri sudah seperti adiknya sendiri. "Barang, bahkan uang sering saya kasih, karena saya lagi mabuk saja akhirnya begini," tuturnya.

Ismail mengatakan, Jumat (11/5) malam lalu dirinya mabuk bersama teman sesama tukang parkis salah satu diskotek di kawasan Jodoh untuk merayakan perpisahannya. Sesuai rencana, Ismail hendak pulang ke kota Medan selama beberapa saat. "Hingga saya mabuk berat," ungkapnya di hadapan penyidik.

Ketika masih dalam pengaruh miras, Ismail kemudian menjemput Sri di kosannya di perumahan Eden Park Blok V Nomor 25. SM pun tak curiga karena Ismail beralasan hendak memberikan seluruh barang yang ada di kosannya  di daerah pertokoan Top 100, Jodoh.

Namun di tengah perjalanan, Sri mulai curiga. Pasalnya, motor yang dikendarai Ismail bukan mengarah ke tempat kosannya. Kecurigaan korban kian menjadi ketika pelaku memarkirkan kendaran di depan hotel dan mengajaknya ke dalam kamar 339 yang telah ia bayar Rp60 ribu.

Pelapor awalnya menolak ajakan pelaku untuk masuk ke dalam kamar. Berang ajakannya di tolak, Ismail kemudian menjambak rambut dan menampar wajah Sri beberapa kali. Hingga Sri terpaksa menuruti ajakan pelaku untuk masuk ke dalam kamar hotel.

Sesampainya di dalam kamar, Ismail kemudian meminta korban untuk melayani nafsu bejadnya. Terang saja Sri menolak ajakan itu.

Karena ditolak, Ismail kemudian mendorong korban ke atas kasur hingga terlentang. Ismail juga mencekik leher SM.

Tak hanya itu, Ismail juga mengancam Sri. Jika Sri tidak mau melayani Ismail, maka korban yang masih perawan itu akan dilemparkan dari dalam kamar hotel ke lantai dasar.

Karena ketakutan, korban kemudian pasrah menerima ajakan korban. Sri hanya bisa menangis, ketika Ismail membuka bajunya satu per satu. "Sri masih perawan, karena berdarah ketika saya paksa berhubungan badan," ungkap Ismail.

Usai melakukan hubungan badan, Ismail kemudian mandi di kamar kecil yang berada di dalam hotel itu. Tanpa menyia-nyiakan kesempatan, korban kemudian mengunci pelaku di dalam toilet. Dengan tubuh kesakitan, Sri kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Lubukbaja.

Setelah mendapatkan laporan itu,  anggota Polsek Lubukbaja  kemudian menyisir ke hotel Bali. Melihat anggota datang, Ismail sempat lari. Namun langkah itu tidak bertahan lama, Ismail akhirnya ditangkap petugas di Pasar Angkasa Jodoh.
 
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Hendrianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus itu. "Apakah perbuatannya itu direncanakan, atau dilakukan secara spontan," jelasnya.

Akibat perbuatan itu, lanjut Hendrianto, Ismail dijerat dengan pasal 285 KUH Pidana tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara.(hgt/jpnn)

 


BACA ARTIKEL LAINNYA... Modal Goceng, Mesumi Tubuh Anak Angkat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler