Mabuk, Dua Polisi Tabrak Warga di Jalan

Selasa, 19 Juli 2022 – 04:23 WIB
Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil. (Antara/Abdul Fatah)

jpnn.com, TERNATE - Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Michael Irwan Tamsil menegaskan dua oknum polisi yang menabrak warga saat melintasi di jalan kawasan perumahan BTN Kota Ternate pada Minggu (10/7) malam telah diproses.

Kedua oknum polisi tersebut bertugas di Polda Maluku Utara dan saat kejadian dalam kondisi mabuk minuman keras saat berkendara.

BACA JUGA: Terungkap Seseorang yang Dihubungi Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak di Rumah Ferdy Sambo

"Sesuai perintah pimpinan mulai dari pak kapolri hingga kapolda setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk dua oknum anggota Polri di Malut," kata kombes Michael Irwan Tamsil ketika dihubungi di Ternate, Senin.

Michael mengatakan apabila dua oknum polisi tersebut memang terbukti bersalah maka akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Inilah Ruangan Tersembunyi di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Milik Mas Bechi, Bikin Melongo

Dia mengingatkan kepada anggota Polda Malut lainnya supaya tidak melakukan pelanggaran, apalagi mengonsumsi minuman keras (miras).

"Apabila anggota ditemukan (mabuk-Red) miras akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

BACA JUGA: Istri Sama Lelaki Lain di Kamar, Suami Menunggu di Luar

Terpisah, Kabid Propam Polda Malut Kombes Wahyu Agung Sujatmiko menyatakan pihaknya mencatat ada sebanyak 69 anggota kepolisian di wilayah Malut telah melakukan pelanggaran disiplin dan 27 anggota pelanggaran kode etik.

"Jumlah tersebut tersebar baik di Polda Maluku Utara maupun jajaran polres kabupaten/kota sepanjang tahun 2022," kata.

Dia mengatakan dari jumlah data pelanggaran disiplin dan kode etik ini tercatat sepanjang bulan Januari hingga Juni tahun 2022.

"Untuk pelanggaran disiplin sendiri, di antaranya Polda Malut ada enam kasus dari jumlah ini lima kasus sudah sidang sementara satu kasus belum sidang," kata Wahyu.

Menurut dia, untuk kesatuan Brimob ada tujuh kasus, tiga kasus sudah sidang dan empat kasus belum sidang, Polairud satu kasus sudah sidang, Polres Ternate 18 kasus sudah sidang semuanya.

Sedangkan, Polres Tidore ada lima kasus, empat kasus sudah sidang dan satu kasus belum sidang.

Polres Halut delapan kasus, empat kasus sudah sidang dan empat kasus belum sidang, Polres Halbar ada tiga kasus sudah sidang semuanya.

Berikut untuk Polres Haltim ada dua kasus semuanya sudah sidang, Polres Halsel ada tiga kasus semuanya sudah sidang, Polres Sula sepuluh kasus, enam kasus sudah sidang dan empat kasus belum sidang, dan Polres Morotai ada enam kasus semuanya sudah sidang. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Komjen Petrus Golose Tangkap 3 Anggota TNI, Waduh, Kasusnya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler