Mabuk, Masuk IGD, Oknum Polisi Aniaya Dokter

Rabu, 14 September 2016 – 05:26 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - TIMIKA - Seorang oknum polisi berinisial FK harus berurusan dengan aparat Polres Mimika, usai membuat keributan di RSUD Mimika, Senin (12/9) malam lalu.

FK diduga menganiaya Gusti R Tiballa, dokter yang bertugas di bagian IGD rumah sakit saat itu. Akibatnya, dokter tersebut mengalami lebam pada wajah.

BACA JUGA: Kirim Regu Khusus Cari Penembak Guru, Kapolda: Tuhan juga Pasti Marah

Humas RSUD Luky Mahakena, membenarkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan FK terhadap dr Gusti R Tiballa. "Pelaku tidak terima saat ditegur dokter. Pelaku langsung melakukan penganiayaan ke arah wajah dokter sehingga wajah korban mengalami lebam,” kata Luky, saat dikonfirmasi Radar Timika, Selasa (13/9) kemarin.

Lucky menjelaskan, dr Gusti Tiballa saat itu sedang bertugas di ruang IGD RSUD Mimika. Kemudian pelaku yang merupakan oknum polisi tersebut diantar oleh rekannya, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Kemenhub Serahkan Penyebab Tergelincirnya Trigana Air pada KNKT

Saat pelaku masuk, kemudian ditangani oleh dokter guna melakukan pemeriksaan. Ternyata pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri karena mabuk berat, sehingga dokter memasang oksigen dan infus pada tubuh pelaku, guna menetralisir kadar alkohol dalam tubuh pelaku.

Tidak lama kemudian pelaku sadar, dan langsung marah-marah dan menyuruh dokter untuk melepaskan oksigen dan infus di tubuh pelaku. Dokter kemudian menegur pelaku agar tidak ribut, karena banyak pasien di IGD yang sedang dirawat.

BACA JUGA: Mimpi Suami Tanpa Busana dengan Wanita Lain, Eh...Minta Cerai

“Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, kemudian ditegur agar jangan ribut, karena mengganggu pasien yang lain yang berada di IGD,” ujar Lucky.

Korban bersama beberapa rekan dokter kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Propam Polres Mimika, dan menyerahkan sepenuhnya kepada instansi di mana pelaku bertugas. (rex/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow... Ditemukan Benda Berusia 600 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler