Mabuk Narkoba, Warga Malaysia Diamankan

Kamis, 15 Maret 2012 – 21:12 WIB

PADANGPARIAMAN--Diduga kesasar setengah mabuk di sekitar Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kenagarian Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Rabu (14/3) sekitar pukul 09.30 WIB, seorang Warga Negara Asing (WNA) dari negara Malaysia bernama O Kanli alias Kris Ho (36)  terpaksa diamankan petugas bea cukai di BIM Katapiang.

Informasi yang dihimpun koran ini terungkap, WNA perempuan keturunan Cina dari Negara jiran Malyasia itu ditangkap petugas setelah tertangkap tangan menyimpan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dalam sepatunya.

"Hingga kini WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim bea cukai dan Jajaran Polsek BIM. Diduga WNA bernama O Kanli alias Kris Ho tersebut berniat hendak ke Batam dari Malaysia, tapi karena kesalahan membeli tiket pesawat, tersangka kesasar hingga sampai di Sumbar melalui BIM Kanagarian Ketaping, " ungkap Kapolsek BIM IPTU Adi Jais .

Lebih jauh ditambahkan Kapolsek BIM, IPTU Adi Jais ketika menjawab wartawan koran ini kemarin, kasus penangkapan WNA keturunan Cina asal Negara Malaysia itu semula ditangkap oleh tim bea cukai dalam lokasi BIM. WNA itu ditangkap saat baru turun dari pesawat Air Asia dari Malaysia.

Menurutnya sesuai rencana, tersangka narkoba jenis sabu-sabu ini sediana akan diserahkan oleh pihak bea cukai pada pihaknya untuk kemudian akan diserahkan pada Satuan Narkoba Polres Padangpariaman untuk pengembangan kasus lebih lanjut. "Makanya, sekarang pihak bea cukai masih melakukan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka Kris Ho," ulasnya. (ris)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Pergoki Suami Tiduri Anak Tetangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler