jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso membantah mengajarkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum soal kalimat jika korupsi satu rupiah dari Hambalang, siap digantung di Monas. Menurutnya, hal itu tidak mungkin dia lakukan dengan kapasitas Anas.
"Masa seorang Anas Urbaningrum sebagai Ketum Partai Demokrat mendengarkan suara saya yang sebagai kuli bangunan. Saya rasa tidak mungkin," kata Machfud saat bersaksi dalam terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/8).
BACA JUGA: Kabinet Jokowi-JK Jangan Terjebak Jumlah Menteri
Machfud menambahkan tidak pernah membahas proyek Hambalang dan meminta pertolongan apapun kepada Anas. "Kecuali terdakwa adalah Ketum Partai proyek,mungkin saya minta proyek," ujarnya.
Hakim Ketua Haswandi menanyakan jika Anas bisa membantu pengurusan proyek maka Machfud akan meminta tolong. Machfud menyatakan Anas adalah kriteria teman yang tidak menguntungkan dan tidak merugikan.
BACA JUGA: Menhut Terbitkan 3.400 Izin Pengelolaan Hutan
"Kalau memang beliau memberikan atau mengurus atau membantu mendapatkan proyek kepada saya, berarti teman yang menguntungkan tetapi tidak merugikan," ujar Machfud.
Kemudian hakim juga mengkonfirmasi pernyataan sopir Machfud, Yanto Sutrisno yang menyatakan bahwa Machfud menyesal mengenal Anas karena ikut terseret dalam kasus Hambalang.
BACA JUGA: Ibas Disebut Namanya di Sidang Karena Anak Presiden
Machfud membantah pernyataan Yanto. Ia menyebut ucapan itu mungkin dikarenakan kekecewaan dari Yanto.
"Oh engga, saya tidak munafik yang mulia, mungkin Yanto yang kecewa. Bahkan saya ditakdirkan menjadi sahabat Anas karena menemani Anas menjadi tersangka," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamen PU Raih Penghargaan IRF
Redaktur : Tim Redaksi