Machfud Suroso Sebut BPK tak Paham Hambalang

Senin, 22 April 2013 – 13:06 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memahami kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, dalam proyek Hambalang itu sebenarnya tidak ada masalah. Tidak seperti yang dipaparkan dalam temuan BPK. Machfud pun menyatakan, dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu tidak ada mark up.

"Tidaklah, kami ini pebisnis, masa mark up. BPK tidak paham banget dengan kontrak saya.  (Jadi), tidak ada mark-up itu," kata Machfud sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang, Senin (22/4), di Kantor KPK, di Jakarta.

Audit BPK mengungkap, Machfud Suroso  selaku Dirut PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya dia terima.

Machfud hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tiga tersangka proyek Hambalang.

Yakni, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipertanyakan, SBY Lebih Percaya Besan Dibandingkan Wakil Menteri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler