Mahar jadi Kepsek Ratusan Juta

Selasa, 27 November 2012 – 09:51 WIB
CIREBON - Pemberitaan mengenai kepala sekolah (kepsek) SMPN dan SMAN di Kota Cirebon yang bertugas sudah lebih dari dua periode, menuai reaksi dari para guru. Tak terkecuali anggota DPRD Andi Riyanto Lie, yang kerap mendapat laporan bahwa untuk jadi kepsek ada mahar (baca: sogokan) mencapai ratusan juta rupiah.

Andi yang menjabat wakil ketua komisi C bidang Pendidikan, mengaku tidak terkejut dengan keluh kesah guru di suatu sekolah yang mengkritisi masa tugas pimpinannya yang sudah jadi kepsek lebih dari dua periode (8 tahun).

Politisi Golkar itu menegaskan, banyak mendengar dan mengetahui dari SMS dan telepon masuk yang melapor pada dirinya. “Kebanyakan menceritakan tentang sepak terjang kepsek yang sudah lebih dari dua periode, tapi masih dipertahankan,” terangnya seperti diberitakan Radar Cirebon (Grup JPNN).

Andi menuturkan banyak pula aduan tentang jual beli kursi kepsek selama ini. Dalam artian, untuk menjadi calon kepsek dan lulus tes, ada mahar puluhan juta rupiah.

Bahkan, tidak sedikit yang menyebutkan ratusan juta rupiah. Uang tersebut, lanjut Andi, disetorkan untuk menjamin kelulusan agar bisa menjadi kepsek.

Namun, ia menyayangkan hingga kini belum ada yang berani bersaksi untuk kasus semacam itu. Jika ada yang berani, dipastikan telah terjadi aksi suap-menyuap, gratifikasi dan praktik korupsi kolusi nepotisme (KKN), yang merupakan tindak pidana dan wajib dilaporkan kepada penegak hukum. “Itu sudah termasuk perbuatan melawan hukum. Saya banyak aduan tentang setoran untuk jadi kepsek,” ucapnya.

Andi menjelaskan aturan perda terkait periodisasi kepsek, disebutkan maksimal masa jabatan adalah dua periode atau delapan tahun. Dalam ketentuan tersebut tidak ada penambahan masa jabatan dengan alasan apa pun. “Saya ikut membuat perda itu. Jadi saya tahu betul isinya. Tidak ada alasan mempertahankan jabatan kepsek lebih dari dua periode. Itu batasan maksimal,” tegasnya.

Meskipun pengangkatan dan pergantian kepsek merupakan ranah eksekutif, sambung Andi, namun legislatif bisa memanggil Kadisdik untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kami akan memanggil Kadisdik untuk memberikan klarifikasi tentang ini. Kenapa kepsek yang sudah dua periode masih menjabat? Kenapa yang sudah lulus tes kepsek belum juga diangkat? Ini harus diklarifikasi Kadisdik,” tuturnya.

Andi mengungkapkan dunia pendidikan mesti steril dari intervensi. Karena itu, tidak peduli istri pejabat atau bukan, periodisasi harus dilakukan. Jika memaksakan tetap mempertahankan jabatan lebih dari dua periode tanpa kualitas baik, hal itu sama dengan melanggar perda dan hukum yang telah dibuat.

Menurutnya, Disdik harus membuat formulasi khusus untuk mencari solusi dari masalah ini. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, akan jadi masalah besar yang tidak kunjung selesai. “Harus segera diselesaikan dan Kadisdik harus bertanggung jawab akan hal ini,” ucapnya.

Terpisah, wartawan Radar coba menemui Kepala SMPN 10 Hj Yeti SPd yang merupakan istri mantan Kadisdik Kota Cirebon dan kini Kepala Dinas PUPESDM, DR Wahyo MPd, Sabtu (24/11). Namun dijelaskan guru setempat, Yeti sedang tidak masuk karena sakit.  Beberapa guru tampak antusias menerima Radar. Mereka kemudian menceritakan keluh kesah selama dipimpin Yeti.

“Banyak guru yang tidak suka (atas kepemimpinan kepsek Yeti, red). Tetapi hal itu tidak bisa diungkapkan, karena keterbatasan kemampuan,” kata salah satu guru seraya mewanti-wanti agar namanya tak dikorankan.

Bahkan, lanjut dia, kepsek Yeti memiliki wakil kepsek yang ahli merekayasa proposal dan laporan pertanggungjawaban atas sebuah kegiatan pembangunan maupun renovasi. “Seringkali, kegiatannya hanya mengecat saja, tapi anggaran luar biasa besar,” ucapnya.

Terkait penerapan periodisasi kepsek di Kota Cirebon, guru lainnya yang pernah mengajar selain di SMPN 10 menyebutkan, untuk Kepala SMPN 7 dan SMPN 1 Kota Cirebon, kecenderungan keduanya bakal siap untuk diganti. Sebab, Kepala SMPN 1 Drs Tusman dan Kepala SMPN 7 Drs R Agus Setiadiningrat MM MPd, berhasrat jadi pengawas sekolah.

“Pak Agus dan pak Tusman, mereka sebenarnya berharap  mau diganti. Mereka ingin promosi jadi pengawas sekolah,” terangnya seraya menyebutkan, Kepala SMPN 10 Hj Yeti SPd, tak lama lagi memasuki masa pensiun. Namun, dipastikan jabatan Yeti sebagai kepsek selama ini sudah lebih dari dua periode.

Sementara Kepala SMAN 1 Drs Muchtar, akan memasuki masa pensiun pada 2014. Radar coba mengonfirmasi pihak terkait pada Jumat (23/11) dan Sabtu (24/11), tapi Kepala SMPN 1, SMPN 7, SMPN 10 dan SMAN 1 Kota Cirebon, semuanya sedang tidak ada di tempat dengan berbagai alasan. Ada yang sakit, keperluan mendadak, dan melakukan tugas lain. (ysf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Magang bagi Calon Dokter Dinilai Merugikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler