"Ini penindasan namanya, kenapa untuk menjadi dokter harus melewati jalan yang tidak beradab. Mereka sudah mengeluarkan uang banyak sampai jual aset, kok regulasinya diperpanjang lagi," kritik Arif Mahardi, anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja dengan Menkes, Senin (26/11).
Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning juga berpendapat senada. Menurutnya, pemerintah yang membuat dokter menjadi pebisnis. Jiwa melayani pasien mulai terkikis karena untuk menjadi berpraktik mereka harus melalu serangkaian regulasi yang tidak beradap.
"Harusnya sebelum calon dokter lulus dari fakultas, mereka harus ikut UKDI setelah itu jadi dokter PTT. Tidak perlu lagi ikut internship karena masyarakat butuh dokter," ujarnya.
Dengan panjangnya regulasi, lanjut politisi PDIP ini, dokter pun terpaksa menekan dan menindas pasien. Dokter juga menajdi pilih-pilih dalam menangani pasien. "Kalau yang operasi mau diladeni. Sedangkan yang tidak operasi dibiarkan," ujarnya.
Aksi protes legislator terhadap internship akhirnya berujung pada penolakan yang dituangkan dalam kesimpulan rapat Komisi IX. Seluruh fraksi kecuali Fraksi Partai Demokrat menolak intership dilanjutkan.
"Kita butuh banyak dokter, jadi jangan ditambah-tambah lagi persyaratannya. Apalah artinya sertifikat kompetensi kalau attitude jelek. Dokter tak hanya cerdas saja tapi skill dan attitudenya harus bagus," tegas Ribka.
Sementara Menkes Nafsiah Mboi mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian bersama dengan Mendikbud tentang pendidikan dokter. Pada prinsipnya Menkes mengaku siap meniadakan program internship itu.
"Kami siap meniadakan internship tapi harus dengan cara elegan, makanya itu kami masih harus mengkaji lagi. Kami juga mengharapkan Komisi IX untuk berkoordinasi dengan Komisi X agar dalam kurikulum Fakultas Kedokteran dimasukkan tentang penanganan langsung ke pasien. Sebab, lulusan kedokteran kebanyakan hanya jago teori tapi praktiknya kurang," bebernya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Kurikulum Baru Sedot Rp350 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi