JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, tak tahu jika Maharani Suciyono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/7), hari ini.
"Tidak tahu saya," ujarnya, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7), mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas nota keberatan Fathanah.
Maharani merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta, yang kedapatan bersama Fathanah di Hotel Le Meridien, saat Operasi Tangkap Tangan KPK, akhir Januari 2013.
Fathanah menyatakan, pemeriksaan Maharani adalah wewenang KPK. Karenanya, ia menyatakan, terserah KPK mau memeriksa Maharani. "Masalah dia diperiksa atau tidak, itu KPK punya wewenang. Terserah KPK mau apalah dia," ujar suami Sefti Sanustika, ini.
Lantas bagaimana kalau Maharani dijadikan saksi? Fathanah menjawab diplomatis. "Ya sudah, kita taat hukum saja. Kita di depan hukum harus taat. Mau diapain oleh KPK terserahlah," pungkasnya. (boy/jpnn)
"Tidak tahu saya," ujarnya, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7), mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas nota keberatan Fathanah.
Maharani merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta, yang kedapatan bersama Fathanah di Hotel Le Meridien, saat Operasi Tangkap Tangan KPK, akhir Januari 2013.
Fathanah menyatakan, pemeriksaan Maharani adalah wewenang KPK. Karenanya, ia menyatakan, terserah KPK mau memeriksa Maharani. "Masalah dia diperiksa atau tidak, itu KPK punya wewenang. Terserah KPK mau apalah dia," ujar suami Sefti Sanustika, ini.
Lantas bagaimana kalau Maharani dijadikan saksi? Fathanah menjawab diplomatis. "Ya sudah, kita taat hukum saja. Kita di depan hukum harus taat. Mau diapain oleh KPK terserahlah," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bantah Ceroboh Usut Kasus Luthfi
Redaktur : Tim Redaksi