Mahasiswa Bantu Gembong Narkoba di Lapas

Kamis, 09 Agustus 2018 – 07:05 WIB
Mahasiswa terlibat kasus narkoba. Foto: Pojokpitu/JPN

jpnn.com, SURABAYA - Polsek Wonokromo dan Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan narkoba di Lapas Ngawi.

Seorang pengedar yang berstatus masih mahasiswa perguruan tinggi swasta, ditangkap dengan barang bukti 1 ons atau 100 gram sabu senilai Rp 150 juta.

BACA JUGA: Terungkap! Bandar Narkoba Lapas Punya Aset Rp 24 Miliar

Mahasiswa itu adalah Galih Cahyadi (24). Mahasiswa PTS di Surabaya ini, diamankan di sekitar Stasiun Wonokromo bersama tujuh oknum Bonek.

"Saat itu mereka sedang sweeping suporter Persija," ujar Kombes Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA: Istri Pengedar Narkoba Susul Suami Masuk Bui

Rudi mengatakan Galih ditangkap bukan lantaran sweeping suporter Persija. Melainkan aktivitasnya mengedarkan sabu-sabu.

Polisi mengetahui Galih mengedarkan sabu setelah mengecek SMS di handphone-nya yang berisi transaksi sabu-sabu.

BACA JUGA: 403 Gram Sabu-Sabu Dibakar Habis

Polisi langsung mengembangkan dengan menggeledah kos-kosan Galih di kawasan Siwalankerto.

"Hasilnya, ditemukan 1 ons atau 100 gram sabu senilai Rp 150 juta, serta berbagai alat mengedarkan sabu seperti plastik klip, timbangan dan sedotan.

Kepada polisi, Galih Cahyadi mengaku baru tiga bulan mengedarkan sabu. Pemuda asal Waru Sidoarjo ini mengaku, sabu yang dijualnya berasal dari Aduris, Napi di Lapas Ngawi.

Lantaran melibatkan Napi di Lapas Ngawi, saat ini Polsek Wonokromo perlu bekerja sama dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk mengembangkan jaringan sabu Galih. (end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepergok Bawa Sabu-sabu Selip di Dompet


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler