jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, mahasiswa bercadar merupakan hak seseorang.
Yang dilarang kata Nasir adalah memunculkan radikalisme, itu yang penting dan jangan sampai terjadi.
BACA JUGA: Zaman Pak Harto Saja tak Pernah Larang Mahasiswi Bercadar
"Wawasan kebangsaan harus dibangun. Lah tentang mereka berpakaian katakan kalau yang laki pakai kopiah boleh enggak, ya silakan asal memenuhi etika. Itu saya serahkan perguruan tinggi (PT). Kami tidak mengatur hal itu," kata Menteri Nasir di Jakarta, Selasa (6/3).
Mengenai kebijakan di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta, Nasir menyerahkan kepada rektor. Apalagi itu di bawah Kementerian Agama dan bukan urusan Ristekdikti.
BACA JUGA: Mana yang Lebih Melanggar, Bercadar atau Berpakaian Minim?
"Bagi saya itu urusan hak seseorang lah. Mau kuliah dia pakai baju bercadar silakan, kopiah silakan, jilbab silakan. Namun, tergantung aturan kampusnya. Kalau kampus mengatur dilarang enggak boleh ya mereka jangan kuliah di situ, pindah aja," paparnya.
Nasir menegaskan, itu tidak diatur karena menyangkut hak seseorang. Dan ini adalah di PT jangan sampai ada diskriminasi. Siapa pun harus mendapatkan hak proses pembelajaran.
BACA JUGA: UIN Larang Mahasiswi Bercadar, Fahri Marah ke Pemerintah
"Kalau arahnya radikalisme itu enggak boleh. Kita harus hidup berdampingan antar sesama manusia, suku, agama, jadi tidak boleh ada diskriminasi. Kalau ada PT radikalisme, rektor yang saya panggil," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian Agama Dukung Larangan Mahasiswi Bercadar
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad