Mahasiswa Desak KPK Usut Dana APBD Sumbar untuk PKS

Jumat, 01 Maret 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA - Front Mahasiswa Nusantara (FROMNAS) menggelar aksi demo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis siang (28/2). Dalam aksinya, mereka menuntut agar KPK mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno terkait alokasi dana Rp 1,9 miliar dalam APBD Sumbar untuk kegiatan Safari Dakwah DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut FROMNAS, alokasi dana yang masuk pos bantuan hibah itu tanpa sepersetujuan DPRD Sumbar. “Kami mendesak pimpinan KPK dan jajarannya mengusut tuntas kasus ini yang telah nyata-nyata dan jelas merugikan keuangan negara untuk kepentingan PKS yang diduga dilakukan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno yang juga salah seorang anggota Dewan Syuro PKS," kata koordinator aksi, Muhammad Rozi, dalam orasinya di depan gedung KPK.

FROMNAS terdiri dari dari KMM JAYA, HMI IISIP, PMII YAI, DPP Jaring Mahasiswa Lira Indonesia, Formada, BEM Jakarta. Menurut Rozi, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Gubernur Sumbar dalam pengalokasian dana Safari Dakwah DPP PKS itu tidak muncul tiba-tiba. Sebab, katanya, sebelumnya Gubernur Sumbar menerima surat dari DPP PKS Nomor 05/PERM/SDIII-PKS/1433H tanggal 28 September 2012, perihal Permohonan Dana.

Rozi menambahkan, mengacu pada dokumen APBD Sumbar 2013,permohonan itu dikabulkan tanpa melalui proses pembahasan di DPRD. "Ini jelas melanggar UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2011 tentang Tindak pidana korupsi, khususnya Pasal 2, 3 dan 15, yakni melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindakan korupsi," tuding Rozi.

Meskipun belum sempat dicairkan, lanjutnya, tetapi sudah ada usaha percobaan dan niat yang tidak baik serta langkah ke arah tersebut. Sebab, uang yang dialokasikan itu sudah “tersandera” dalam APBD Sumbar 2013 sehingga tidak dapat digunakan atau dialihkan sampai waktu perubahan Anggaran tahun 2013. "Dana yang sudah dianggarkan untuk kegiatan Safari Dakwah DPP PKS tersebut dapat disita sebagai alat bukti yang kuat," kata Rozi.

Sebelumnya, Gubernur Irwan Prayitno mengaku tidak tahu sama sekali tentang dana hibah Rp1,9 miliar untuk Safari Dakwah PKS itu. Hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sumbar juga menguatkan pengakuan tersebut.

Kalaupun akhirnya dana itu lolos masuk APBD, mustahil bisa dicairkan karena baru tertuang alam draft Pergub. “Ini baru draft pergub, belum pergub, jadi tidak ada kesalahan, sebab langsung terlacak dan inspektorat bertindak cepat,” kata Irwan Prayitno, Rabu (27/2).

Menurut dia, surat panitia dakwah PKS itu dikirim via pos dan masuk ke Biro Umum Setda Sumbar. Di surat itu tidak ada alamat tujuan. “Ini PKS-nya tidak tahu cara mengirim surat, atau ada yang menjebak saya?” kata Irwan.(boy/fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Korban Peluru Nyasar Kritis Kembali

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler