jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen (HIMI-PP) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan contempt of parliament dan character assassination.
"Salah satu contohnya, koruptor dan orang-orang yang terlibat dalam kasus e-KTP yang sengaja menyeret dengan mengkait-kaitkan Pimpinan dan Anggota DPR RI untuk masuk dalam kasus tersebut. Syukur Alhamdulilah, kebenaran akhirnya mulai terbuka," kata Ketua Koordinatior Advokasi HIMI-PP Rabudin L di MKD DPR, Rabu (31/5).
BACA JUGA: Pengamat Sebut Novanto Korban Character Assasination dalam kasus e-KTP
Dalam sidang PN Tipikor (29/5), salah satu satu tersangka sekaligus sutradara proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, memang mengakui dua kali bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto, namun hanya membahas atribut kampanye bukan e-KTP.
"Penawaran baju dan atribut untuk kampanye pun ditolak oleh Setya Novanto dengan alasan terlalu mahal. Andi Narogong juga mengaku tidak pernah membagi bagikan uang kepada Ketua Fraksi dan anggota DPR RI (saat itu) seperti isu yang beredar selama ini," tuturnya.
BACA JUGA: Pak Dirjen Minta Duit ke Pengusaha e-KTP demi Ladeni DPR
Dia menambahkan, selain Andi Narogong, salah satu saksi kunci yaitu Bos PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tannos dalam kesaksiannya di PN Tipikor (28/5) melalui teleconference dari Singapura, mengatakan bahwa Andi Narogong tidak pernah bertemu dengan Setya Novanto, meski pertemuan tersebut ide dari Andi Narogong.
Paulus Tannos merasa Andi Narogong hanya mencatut nama dan mengaku ngaku sebagai orang dekat Setya Novanto, agar dirinya di ikut sertakan dalam proyek e-KTP.
BACA JUGA: Andi Narogong Pernah Berikan Dolar ke Pejabat Kemendagri
"Berdasarkan pengakuan tersangka sekaligus sutradara proyek e-KTP Andi Narogong dan salah satu pemenang tender proyek e-KTP Paulus Tannos, sudah sangat jelas dan terang benerang telah terjadi upaya pembusukan dan contempt of parliament serta character assassination kepada Ketua Dpr RI Setya Novanto serta pimpinan fraksi beserta anggota DPR RI," ujarnya.
Atas dasar itulah lanjut dia, Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen mendesak MKD, agar MKD DPR sebagai instrument yang menjaga sekaligus melindungi harkat derajat dan marwah DPR RI untuk segera melaporkan orang-orang yang jelas-jelas melakukan pembususukan / contempt of parliament ke Bareskrim Mabes Polri seperti Andi Agustustinus Narogong, Irman dan lainya.
"Kedua segera rehabilitasi nama baik Ketua DPR RI Setya Novanto dan Ketua Fraksi berikut anggota DPR RI, yang jelas jelas menjadi korban character assassination oleh orang orang yang terlibat dalam korupsi. Terakhir kami mengajak seluruh elemen yang ada di parlemen pimpinan, Anggota Dan Seluruh Pagawai Di Ruang Lingkup Kesekjenan DPR RI untuk melawan pembususukan atau contempt of parliament," ungkapnya.
"Sebagai bentuk dukungan kepada DPR RI, kami Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen, juga mengelar aksi sejuta tanda tangan yang ditandangani oleh seuluh mahasisa di Indonesia," tandasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pengakuan Andi Narogong soal Pertemuan dengan Setnov
Redaktur & Reporter : Budi