Mahasiswa Desak Pemprov Jambi Dukung Seleksi Pendamping Desa

Selasa, 12 April 2016 – 00:31 WIB
Forum Perjuangan Mahasiswa Untuk Rakyat itu berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4). Foto: Ist

jpnn.com - JAMBI – Keinginan eks fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) Mandiri menjadi pendamping desa tanpa seleksi mendapat penolakan keras.

Salah satunya datang dari mahasiswa di Jambi. Para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Mahasiswa Untuk Rakyat itu berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4).

BACA JUGA: Wahai Wali Kota Sukabumi, Simak Imbauan Kemendagri Ini

Mereka meminta Pemprov Jambi mendukung dan menegakkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

“Hal ini kami lakukan agar pemerintah tetap berpegang dengan undang-undang tersebut, tanpa terpengaruh oleh pihak lain yang mencoba mengabaikan undang-undang itu,” ujar koordinator aksi Azhar‎.

BACA JUGA: Tiga Daerah di Sumsel ini Dapat Tambahan Pasokan Daya

Menurut Azhar, undang-undang itu sudah menyebutkan dengan jelas bahwa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menjadi pendamping desa.

BACA JUGA: Gelar Sastra Religi Mantra Bumi

"Sesuai dengan aturan wajib mengikuti seleksi atau tes. Kami berharap pemerintah Provinsi Jambi bisa mendukung kebijakan tersebut sehingga tujuan Kemendes untuk membangun desa bisa terlaksana dengan baik,” kata Azhar.

Sebelum di DPRD, ratusan mahasiswa itu sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Mereka mendesak Kejati Jambi mengusut dugaan korupsi dana bergulir Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri.

Pasalnya, ada beberapa UPK PNPM Mandiri yang sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi oleh Kejaksaan. Di antaranya, UPK PNPM Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo dan UPK Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat.

“Kami meminta kepada penyidik Kejati untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana bergulir UPK PNPM se-Provinsi Jambi,” seru Azhar.

Menurut Azhar, tak tertutup kemungkinan UPK PNPM di kecamatan seluruh Provinsi Jambi juga terindikasi melakukan dugaan korupsi dana bergulir UPK PNPM.

“Sekali lagi  kami meminta kepada Kejati Jambi segera menuntaskan dugaan tersebut,” tegasnya.

Para pendemo juga meminta Kejati memeriksa oknum Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) Provinsi Jambi.

“Ini di bawah pengawasan BPMPP. Jadi kami minta juga Kejati segera periksa oknum BPMPP Provinsi Jambi yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut, yakni UPK Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo dan UPK Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjabbar,” kata Azhar.

Usai melakukan orasi, pendemo ditemui pihak Kejati. Bahkan, pihak Kejati berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat di Nias, Sabar ya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler