jpnn.com, JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) meminta Panglima TNI mengklarifikasi soal dugaan adanya aliran dana korupsi helikopter AW 101 ke SMA Pradipta Dirgantara, Solo.
“Kami mendapat informasi adanya dugaan aliran dana korupsi helikopter untuk pembiayaan Sekolah Pradita Dirgantara, sehingga hal ini harus diklarifikasi oleh Panglima TNI,” ucap perwakilan PERMAK, Agung, dalam keterangan persnya, di Jakarta, kemarin.
BACA JUGA: Networking Jadi Modal Penting Bagi Mahasiswa saat Rintis Usaha
Agung menyampaikan informasi yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana hasil dari korupsi AW 101 ke sekolah yang berada di dalam kompleks Bandara Adi Soemarmo Solo itu harus secepatnya direspons Panglima TNI agar tidak menjadi informasi yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Lima Penyidik KPK Cek Fisik Helikopter AW 101
BACA JUGA: Peringatan Menristekdikti kepada Mahasiswa soal Aksi 22 Mei
“Panglima TNI harus bisa membuktikan sumber dana pembiayaan SMA Pradita Dirgantara bebas dari hasil korupsi helicopter AW 101,” ujar Agung.
Sayangnya, menurut Agung, upaya penuntasan kasus tersebut mandek. Lebih ironis lagi, katanya, mandeknya kasus tersebut karena saksi dari oknum TNI yang tidak kooperatif saat diperiksa oleh KPK.
BACA JUGA: Setelah Pemilu Mahasiswa Harus Bisa Jaga Independensi
“Oleh karena itu, kami mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengintruksikan Menhan RI, Panglima TNI dan KASAU untuk membantu KPK menuntaskan dugaan korupsi pembelian Helikopter AW 101,” ujarnya.
Agung pun meminta agar KPK segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi pembelian helikopter AW 101 yang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah itu.
“Kami mendukung KPK usut tuntas dugaan korupsi tersebut,” tutup Agung.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Lintas Mahasiswa UBK Gelar Dialog Kebangsaan
Redaktur & Reporter : Friederich