jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri hingga kini belum bisa memastikan jaringan teroris dari IA (22), mahasiswa Universitas Brawijaya yang ditangkap atas tindak pidana terorisme.
"Belum diketahui apakah yang bersangkutan adalah jaringan JAD atau pun JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (30/5).
BACA JUGA: Densus 88 Kumpulkan 75 Khatib di Sumenep, Ini Agendanya
Perwira tinggi Polri itu mengatakan peran IA dalam kasus terorisme tersebut berkomunikasi dengan salah satu terpidana teroris dari jaringan JAD berinisial MR.
"Pada saat komunikasi itu, yang bersangkutan merencanakan perbuatan atau tindak pidana teroris dengan melakukan amaliah," kata Ramadhan.
BACA JUGA: Densus 88 Ungkap Fakta Mengejutkan soal Mahasiswa yang Ditangkap di Malang
Perbuatan amaliah yang dimaksud, jelas Ramadhan, dengan melakukan serangan fasilitas-fasilitas umum dan kantor kepolisian.
Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan peran IA juga menyampaikan dukungan terhadap ISIS.
BACA JUGA: Sahroni Merespons Data BNPT soal Bibit Terorisme di Kampus, Ada Kata Bahaya
Kemudian, mengajak di grup salah satu media sosial untuk mendukung kegiatan ISIS dengan memberikan bantuan dana.
"Bantuan-bantuan dana ini tentu digunakan untuk kegiatan-kegiatan teroris," kata Ramadhan.
IA menyerukan dukungan dana di grup media sosial sejak 2019.
Menurut Ramadhan, kegiatan teroris itu bukan hanya fisik saja, tetapi memberikan bantuan pemberangkatan anggota kelompok ISIS.
"Pemberangkatan untuk pelatihan fisik atau militer juga untuk bisa pembelian senjata. Jadi, pengumpulan dana itu bisa dilakukan dalam kegiatan teroris apa saja," kata Ramadhan. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Tangkap Mahasiswa Terkait Jaringan ISIS di Malang, Nih Perannya
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama